Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan membacakan putusan kasus pencemaran nama baik atas nama terdakwa Razman Arif Nasution pada Selasa (2/9/2025).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina atas vonis 1,5 tahun penjara terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 RI, Jusuf Kalla (JK), gugur.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 RI Jusuf Kalla (JK) telah gugur.
Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, mengungkap fakta bahwa Silfester Matutina pernah meminta maaf langsung kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada 2017.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menjelaskan alasan Silfester Matutina belum dieksekusi karena terkendala pandemi Covid-19.
Azizah Salsha mengambil langkah hukum terhadap akun media sosial yang menyebarkan isu perselingkuhannya. Pratama Arhan, sang suami, memberikan dukungan penuh. Laporan ini terkait dengan pencemaran nama baik keluarga.
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten menangkap dua pelaku pencemaran nama baik di media sosial.
Sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas tuntutan belum siap.