Kumpulan Berita
Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki babak baru.
Berkas kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan lengkap alias P-21.
Seorang wanita, Dian Patria Arum Sari di Malang, Jawa Timur terancam dua tahun penjara gegara menagih utang puluhan juta ke teman bisnisnya.
Ketika kedua belah pihak, yakni terdakwa Nikita Mirzani dan pelapor, Dito Mahendra saling membongkar bukti-bukti selama di ruang sidang.
Nikita menyebut pakaian hitam sebagai tanda ‘berkabung’ atas tak kunjung hadirnya Dito Mahendra.
Pernyataan negatif tentang orang atau perusahaan seringkali muncul di situs media sosial, seperti Twitter dan Facebook.
Dito Mahendra kembali tak hadir dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Pasalnya, Dito sudah tidak hadir pada sidang pekan lalu dengan alasan sakit.