Kumpulan Berita
PPATK mengungkap nilai transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun sepanjang 2022.
PPATK telah menerima laporan transaksi dengan jumlah sebanyak 27.816.771 sepanjang 2022
Dalam pleidoinya, Imam Akbari menceritakan tentang profilnya, yang mana dia lahir dari keluarga harmonis
Pengusaha, Dito Mahendra S akan diperika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (6/2/2023).
Jaksa mengatakan total TPPU yang dilakukan mencapai Rp 44 miliiar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp183,9 triliun di sepanjang tahun 2022.
Hal tersebut ia sampaikan kepada media saat kegiatan refleksi akhir tahun di Gedung PPATK Juanda Jakarta Pusat
Kegiatan penghentian rekening tersebut kata dia karena terkait tindak pidana.