Kumpulan Berita
Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada terkait penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan kekayaan penyelenggara negara yang asetnya mencapai miliaran di Crypto.
Jokowi mengungkapkan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar Rp139 triliun sepanjang 2022 secara global.
Pola baru berbasis teknologi dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang harus terus diwaspadai.
Menurut Jokowi, para pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru dalam melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan digital.
Dikatakan Jokowi, para pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru dalam melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan digital.
Terungkap kasus pencucian uang terbesar di Singapura