Kumpulan Berita
Ke depan pengurus yayasan terutama pesantren harus berhati-hati mengelola dana-dana sumbangan dari pihak ketiga.
Ia menilai penerapan pasal oleh Bareskrim Polri itu untuk menyelamatkan aset yayasan Ponpes Al-Zaytun.
Pasalnya, Nasir menduga dana hasil TPPU itu mengalir ke sejumlah pihak.
Dari mereka, penyidik lembaga antirasuah mendalami dari keterangan saksi perihal aliran dana yang masuk
Satgas TPPU pun akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus tersebut.
Pihaknya akan menyerahkan kasus ini kepada Bareskrim Polri apabila Direktorat Bea Cukai Kemenkeu tidak bisa menyelesaikannya
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Karina telah menghadiri panggilan KPK dan rampung diperiksa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi