Kumpulan Berita

pencurian.


Hot Gossip
28 July 2026

Aisar Khaled Jenguk Anak Korban Pria Tewas Dimassa di Bali, Netizen: Cari Panggung!

Aisar Khaled kembali menjadi sorotan publik usai mengunjungi anak dari pria yang tewas dimassa karena diduga mencuri ayam di Bali.

Nusantara
27 July 2026

Tangis Pilu Anak Pencuri Ayam Lihat Jasad Ayahnya yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali

Polres Tabanan mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Nasional
27 July 2026

Viral Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa, DPR: Hukum Berat Pelaku!

Dia juga memandang bahwa akar masalah kasus ini adalah kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah. Sehingga, perilaku main hakim sendiri memang kerap terjadi.

Megapolitan
26 July 2026

Kantongi CCTV, Polisi Buru Pengeroyok Pencuri Ayam hingga Tewas

Polres Tabanan masih memburu pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial IKD alias S hingga tewas. IKD diduga menjadi korban tindakan main hakim sendiri oleh warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Nusantara
21 July 2026

Pasutri di Bali Curi Emas Senilai Hampir Rp100 Juta untuk Operasi Plastik dan Kebutuhan Hidup

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura mencari klinik kecantikan atau tempat perawatan kuku.

Megapolitan
20 July 2026

Pelaku Ranmor Bersenpi Jaringan Lampung Sudah Beraksi Puluhan Kali di Jaksel

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam mengungkapkan, barang bukti yang disita dari penangkapan Tamrin, di antaranya senjata api hingga amunisi.

Megapolitan
17 July 2026

3 Pencuri Rumah Kosong di Kebayoran Tak Berkutik Ditangkap Satpam

Viral tiga terduga pelaku pencurian diciduk satpam saat hendak beraksi di rumah kosong. Polisi pun tengah mendalami lebih lanjut dugaan kasus tersebut.

Megapolitan
15 July 2026

ART Kuras ATM Majikan hingga Setengah Miliar Rupiah, Uangnya Dibelikan Mobil dan Emas

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Kalideres dan dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.