Kumpulan Berita
Viral di media sosial video seorang wanita membagikan pengamanan ekstra agar mobil tak dicuri.
Yanto (40), harus kembali mendekam di penjara usai bebas empat bulan lalu. Yanto yang sebelumnya terjerat penyalahgunaan narkotika itu kini masuk akibat tersangkut kasus pembobolan rumah kosong.
Seorang pemuda berinisial RP (23) ditangkap polisi karena nekat mencuri dua unit handphone (HP) di rumah tetangganya yang sedang melaksanakan takziah.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi CPU, printer Canon, amplifier TOA, serta beberapa perangkat audio.
Seorang pria berinisial EW (59) menjadi korban pencurian hingga handphone miliknya raib. Pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura tabrakan.
Polisi menangkap 4 pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Genuk hingga tewas. Satu di antara pelaku masih bawah umur.
Martuasah menuturkan, korban lalu mencurigai pelaku karena membawa kantong plastik hitam. Korban mengejar dan menghentikan Langkah Hendra, lalu bergegas memeriksa isi kantong plastic hitam yang ditenteng Hendra.
Korban meninggal setelah diduga dikeroyok sejumlah orang pada Rabu 29 Januari 2025.