Kumpulan Berita
Laporan setebal 60 halaman itu, kata Rusdi menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh polisi.
Barang bukti yang dimiliki Komnas HAM menjadi hal penting khususnya penyidik dalam melanjutkan proses penyelidikan perkara tersebut.
Kesimpulan merangkum awal persidangan hingga akhir persidangan praperadilan.
TP3 meminta Kapolri memberhentikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sehingga proses hukum yang berjalan dapat berlangsung objektif.
Pembuntutan tersebut jadi awal peristiwa tewasnya 6 anggota Laskar FPI.
Marwan Batubara menilai proses penembakan enam Laskar FPI oleh aparat Negara, masih jauh dari harapan.
Ini merupakan kehadiran perdana dari pihak kepolisian. Adapun polisi tak berkomentar soal alasannya baru bisa menghadiri persidangan itu.