Kumpulan Berita
Pemerintah tidak akan menaikkan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara pada tahun 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara.
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp40,02 triliun hingga Juli 2025. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan pajak SIPP. Penerapan pajak digital memperkuat fiskal negara dan menciptakan persaingan yang sehat.
Pemerintah menargetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp2.357 triliun atau naik 13,5 persen pada 2026. Ada pajak baru?
Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak naik 13,5% di 2026 untuk mendukung target pendapatan negara Rp3.147,7 triliun. Pemerintah fokus pada optimalisasi sistem Coretax, pertukaran data, dan perluasan objek pajak digital serta cukai.
Penurunan rasio pajak tidak langsung sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12 persen pada kuartal II-2025.
Penerimaan negara berpotensi bertambah berkisar antara Rp469 triliun hingga Rp524 triliun per tahun dari pajak progresif.
Banyak perusahaan yang merasakan manfaat dari penggunaan jasa konsultan pajak profesional dalam mengoptimalkan pengelolaan pajak