Kumpulan Berita
Sri Mulyani Indrawati menyatakan penurunan penerimaan pajak tidak didramatisir.
Menurutnya, kekhawatiran penurunan penerimaan pajak dapat menciptakan ketakutan yang berdampak buruk bagi ekonomi.
Sri Mulyani melaporkan penerimaan pajak per Februari 2025 mencapai Rp187,8 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan 30,2 persen
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) kembali memperoleh surplus penerimaan 2024.
Kanwil DJP Jakarta Utara meningkatkan kepatuhan pajak dengan menggandeng Polres Metro Jakarta Utara.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp33,39 triliun hingga 31 Januari 2025.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III berhasil membukukan penerimaan pajak sebesar Rp32 triliun atau 100,35?ri target.
Kanwil DJP Jakarta Khusus mencatat penerimaan pajak Rp14,78 triliun di awal Januari 2025