Kumpulan Berita
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp40,02 triliun hingga Juli 2025. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan pajak SIPP. Penerapan pajak digital memperkuat fiskal negara dan menciptakan persaingan yang sehat.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Pemerintah menargetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp2.357 triliun atau naik 13,5 persen pada 2026. Ada pajak baru?
Penurunan rasio pajak tidak langsung sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12 persen pada kuartal II-2025.
Pemerintah tidak akan menerbitkan regulasi pajak baru di semester II 2025.
Penerimaan negara berpotensi bertambah berkisar antara Rp469 triliun hingga Rp524 triliun per tahun dari pajak progresif.
Komitmen ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, saat memimpin peringatan Hari Pajak 2025
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mencatat penerimaan pajak neto sebesar Rp30,82 triliun.