Kumpulan Berita
Penurunan rasio pajak tidak langsung sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12 persen pada kuartal II-2025.
Pemerintah tidak akan menerbitkan regulasi pajak baru di semester II 2025.
Penerimaan negara berpotensi bertambah berkisar antara Rp469 triliun hingga Rp524 triliun per tahun dari pajak progresif.
Komitmen ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, saat memimpin peringatan Hari Pajak 2025
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mencatat penerimaan pajak neto sebesar Rp30,82 triliun.
Kepolisian Republik Indonesia membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang berfokus pada optimalisasi penerimaan negara
Kemenkeu mencatat penerimaan pajak bruto hingga April 2025 mencapai Rp733,2 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan industri kripto sumbang pajak Rp1,2 triliun ke negara hingga Maret 2025