Kumpulan Berita
Seorang wanita berinisial YN (28) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, DY (36), warga Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Polisi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial FMM (28) dan HWP (25) sebagai tersangka penganiayaan balita berusia dua tahun.
Keempat bocah berusia 6-14 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan dibiarkan seorang pengasuh berkedok yayasan, berinsial SP.
Empat anak diduga dianiaya guru ngajinya, SP (65). Tindakan kekerasan itu dilakukan SP di rumahnya, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali, Jawa Tengah.
Pasangan suami istri (pasutri) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap balita di Jakarta Timur. Kedua tersangka merupakan pengasuh balita tersebut.
Pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk, meminta miras hingga melempari botol minuman ke pedagang jamu.
Seorang kakek berusia 73 tahun berinisial AD tewas usai dianiaya tetangganya sendiri berinisial BY (32). Korban merupakan warga Kampung Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Seorang santri di Kabupaten Malang mengalami luka di bagian kakinya akibat dicambuk oleh pemilik pondok pesantren (Ponpes), Jalan Ardimulyo, Desa Segaran, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hal itu pun viral dan menjadi perhatian publik.