Kumpulan Berita
Pulang sahur tidak ada istri di rumah membuat seorang suami di Makassar, Sulawesi Selatan, marah menganiaya istri hingga wajahnya berdarah
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan untuk menunda sidang tersebut.
Akibat kejadian tersebut, Abdullah terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Grandmed Lubuk Pakam.
Berdalih karena sakit hati, akibat tubuhnya didorong anggota polisi, seorang preman, nekat melakukan aksi sadis, membacok anggota polisi.
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Jambi. Diduga gara-gara tidak bisa mencairkan dana bantuan langsung tunai
Informasinya seperti itu (ada korban tewas). Saya ada fotonya, tapi belum tahu (identitasnya) siapa.
Mengecam, menyesalkan dan tidak dapat mentolerir segala bentuk kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP dengan penganiayaan.