Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial RPP ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan anak kandungnya, RE, meninggal dunia di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pelaku bahkan sempat berbohong kepada kakak ipar dan istrinya terkait kondisi korban.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23 beserta para awak kapal, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) di perairan Laut Aru, Arafura.
Kasus penganiayaan bayi perempuan berusia 11 bulan hingga meninggal dunia terjadi di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Polisi mengungkap sejumlah fakta mengenai kejadian tersebut, termasuk tindakan pelaku setelah menganiaya korban.
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus penganiayaan perempuan berinisial AAN yang dituduh mencuri amplop hajatan di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Saat ini, AAN sudah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Saksi menyebut dirinya sempat diajak mutar-mutar oleh terdakwa dan teman-temannya dengan menggunakan mobil.
Jonggi menuturkan, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Dia menambahkan, masih ada satu orang dalam pengejaran.
Polisi menetapkan R (44) sebagai tersangka usai menendang seorang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. R ditetapkan sebagai tersangka usai polisi berhasil menangkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, perempuan yang diduga ditendang hingga tersungkur, oleh pria berinisial R (44) di Mal Senayan City (Sency) mengalami syok atau trauma akibat insiden tersebut.