Kumpulan Berita
Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka, dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, tantangan tersebut tidak hanya terkait kasus-kasus kekerasan yang muncul ke publik, tetapi juga perubahan lingkungan sosial dan komunikasi yang berlangsung sangat cepat.
Menurut keterangan keluarga, korban pertama kali mengenal terduga pelaku pada tahun 2023 dalam sebuah acara konser musik di kawasan Tritan Point, Bandung.
Deng Ical meminta pemerintah terus meningkatkan perlindungan terhadap PMI di luar negeri.
Perwakilan RI akan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan korban terlindungi dan hak-haknya terpenuhi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkap motif penganiayaan, yang menyebabkan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) tewas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Woodyrman dikenakan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan, pelaku penganiayaan WNA Brunei Darussalam inisial MHF (30) merupakan seorang influencer berinisial MIA (33). Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku yang juga sama-sama WNA Brunei Darussalam tersebut.