Kumpulan Berita
Ia menegaskan pihaknya tak menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota.
Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Maluku.
Kapolri memastikan, oknum Brimob tersebut mendapatkan hukuman setimpal dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban.
Dia menegaskan bahwa sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tidak cukup. Dia mendesak agar proses hukum dilanjutkan ke ranah pidana di pengadilan umum.
Dia menambahkan anggota Brimob itu harus menjalani sidang etik dengan ancaman pemecatan dilanjutkan dengan proses pidana.
KPAI meminta penyebab kematian korban diungkap.
Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait perkara yang menjeratnya.
Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban.