Kumpulan Berita
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut kasus kekerasan yang menimpa perempuan berinisial YTR (29), warga Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi Konvensi Anti-Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Convention Against Torture (CAT) PBB.
Polisi menangkap FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Banten. Pelaku merupakan wiraswasta, bukan pejabat publik sebagaimana dirumorkan.
Berbagai fakta terkait Taufik Hidayat yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya YTR selama tiga tahun di Bandung terus terungkap, termasuk perilaku Taufik terhadap mantan istrinya.
Polres Metro Tangerang Kota menangkap FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Banten. Polisi menyebut motif FP melakukan penganiayaan terhadap korban karena cemburu.
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai caddy golf di Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten.
Video viral di media sosial menunjukkan Taufik Hidayat pelaku penganiayaan YTR pesan kulkas sebelum ditangkap.
Kasus ini terungkap setelah keuarga korban melapor kepada polisi.
Taufik Hidayat terekam dalam CCTV di RSHS.