Kumpulan Berita
Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR (29), dengan tersangka Taufik Hidayat (30) di Mapolda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Pengacara kondang Hotman Paris akan mendampingi seorang wanita untuk melaporkan oknum aparat ke Mabes Polri pada Kamis 2 Juli 2026. Wanita tersebut diduga menjadi korban penyekapan hingga penyiksaan oleh oknum aparat.
Menurutnya, tindakan yang dialami korban juga memenuhi unsur penganiayaan berat dalam hukum pidana.
Polisi menangkap FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Banten. Pelaku merupakan wiraswasta, bukan pejabat publik sebagaimana dirumorkan.
Berbagai fakta terkait Taufik Hidayat yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya YTR selama tiga tahun di Bandung terus terungkap, termasuk perilaku Taufik terhadap mantan istrinya.
Polisi menangkap FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Banten. Kini, FP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai caddy golf di Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten.
Video viral di media sosial menunjukkan Taufik Hidayat pelaku penganiayaan YTR pesan kulkas sebelum ditangkap.