Kumpulan Berita
Polisi telah memeriksa delapan orang terkait kasus viral memilukan bocah perempuan umur 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan pihaknya menahan tiga orang.
Viral seorang bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten dianiaya hingga disiram minuman keras (miras). Korban dianiaya lantaran dituduh mencuri uang Rp700 ribu.