Kumpulan Berita
Bareskrim Polri ambil alih penanganan kasus dugaan kekerasan yang dialami anak perempuan, MK (7 tahun).
Polisi tengah mendalami dugaan kasus kekerasan yang dialami anak perempuan, MK (7).
Polisi menangkap pria berinisial EC (28) yang diduga melakukan penganiayaan dan menyekap dua balita anak pacarnya di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Kini, EC sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bocah perempuan berusia 5 tahun luka-luka usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya di Cibinong, Kabupaten Bogor. Saat ini, korban menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
Polisi telah memeriksa delapan orang terkait kasus viral memilukan bocah perempuan umur 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara.