Kumpulan Berita
Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Maluku.
Kapolri memastikan, oknum Brimob tersebut mendapatkan hukuman setimpal dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban.
Dia juga menegaskan, Polda Maluku berkomitmen menyelesaikan pelanggaran etik ini secara cepat dan transparan.
Dia menambahkan anggota Brimob itu harus menjalani sidang etik dengan ancaman pemecatan dilanjutkan dengan proses pidana.
KPAI meminta penyebab kematian korban diungkap.
Bripa MS kini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka.
Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban.
Bripda MS kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.