Kumpulan Berita
Seorang pelajar SMP berusia 13 tahun menjadi korban perundungan hingga penganiayaan brutal di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Seorang gadis berinisial LNH (15) dikeroyok sekeluarga di Jalan Sawo Kecik, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin 23 Juni 2025 lalu.
Polisi menetapkan MIEC (22) sebagai tersangka karena menganiaya ibu kandungnya, Melani (46). Tak hanya menganiaya korban, pelaku juga mengancam akan membunuh pamannya.
Ibu berinisial MS (46) dianiaya anaknya, Moch Ichsan (22) di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat. MS mengalami luka di bagian kepala.
Polisi mengungkap pemicu Moch Ichsan (22) tega menganiaya ibu kandung hingga terluka di kawasan Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menangkap Moch Ichsan (22), anak yang tega menganiaya ibunya di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kini, Ichsan ditetapkan tersangka dan ditahan.
Polisi menyebutkan telah menangkap anak yang tega menganiaya ibunya di kawasan Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, hingga viral di media sosial itu.
Diduga, peristiwa tersebut karena asmara.