Kumpulan Berita
Pelaku penyiraman air keras terancam hukuman lima tahun penjara.
Polisi menangkap pria berinisial A, pelaku yang menyiramkan air keras kepada pasangan suami istri (pasutri) MAS dan EN di Jalan Nusa Indah.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban ditemukan di Cisarua dalam kondisi muntah darah.
Polisi menindaklanjuti kasus pengeroyokan pedagang buah berinisial AR di Kembangan, Jakarta Barat hingga lapak dagangannya diacak-acak.
Polisi menangkap pria berinisial A yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Polisi menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap sepasang muda-mudi di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Saat ini kata dia, proses hukumnya sudah berjalan dan naik penyidikan.
Tiga pelaku begal beraksi di perbatasan Jalan Sumatera, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).