Kumpulan Berita
Ia mengatakan, akan tetap menunggu kehadiran Habib Bahar hari ini. Nantinya, jika tidak hadir, maka pemanggilan kedua akan dilayangkan kepada tersangka.
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan pengeroyokan dengan korban anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (4/2/2026).
Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Tangerang.
Ichwan mengatakan, pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten. Berikut kronologinya.
Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu 4 Februari 2026 mendatang.
Peristiwa itu dipicu cipratan air yang menggenangi Jalan Kramat Jaya Raya, Koja, Jakarta Utara atau tepatnya di depan Jakarta Islamic Centre.
Seorang pengendara motor diduga dianiaya 'Pak Ogah' di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut dipicu persoalan sepele.