Kumpulan Berita
Saat ini kata Nurma, pihaknya melakukan pengembangan terkait di mana FRS membeli sabu tersebut. Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Polisi mengungkap motif nyeleneh FRS (37), pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang melakukan pemukulan terhadap pemotor lain, AA, di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kepada polisi, FRS mengaku melakukan aksinya karena mendapatkan bisikan.
Polisi telah menetapkan FRS (37), pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang diduga melakukan pemukulan terhadap pemotor lain, AA, di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap FRS.
Saat itu, kata Nurma, korban merasa bagian belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh motor pelaku.
Pelaku yang merasa tidak terima akibat ditegur langsung memukul korban berkali-kali di bagian wajah menggunakan tangan kosong.
Wanita berinisial M (30) diduga disiksa oknum anggota polisi. Ternyata, hubungan antara keduanya adalah menikah siri.
Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 resmi melaporkan oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR (29), dengan tersangka Taufik Hidayat (30) di Mapolda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.