Kumpulan Berita
Video itu diunggah Instrgam @wargajakarta.id. Dalam video memperlihatkan seorang pria sedang cekcok dengan warga sambil menenteng sebilah golok.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Diduga pelaku merasa kesal terhadap korban.
Nasib nahas menimpa pria bernama Rasdi asal Sumatera Utara (Sumut). Ia tewas dikeroyok 22 orang sesama warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja pada 23 September 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, peristiwa penganiayaan tersebut.
Seorang pria dilaporkan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Korban tewas diduga akibat di keroyok di Jalan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengeroyokan itu membuat ABG cantik itu mengalami luka pada bagian gigi.
Irfan Nurbani (42), seorang steward yang menjadi korban pengeroyokan suporter Bobotoh setelah laga Persib vs Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung.