Kumpulan Berita
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ke-10 oknum anggota ormas tersebut.
Polisi mengamankan anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga melakukan pengeroyokan kepada pedagang buah berinisial AR di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat.
Polisi menindaklanjuti kasus pengeroyokan pedagang buah berinisial AR di Kembangan, Jakarta Barat hingga lapak dagangannya diacak-acak.
Saat ini kata dia, proses hukumnya sudah berjalan dan naik penyidikan.
RA (26) tahanan tewas usai dikeroyok enam pelaku sesama tahanan di rumah tahanan (Rutan) Kelas I Cilodong.
Adapun enam tersangka berinisial Y, A, L, S, I dan T terancam hukuman 12 tahun penjara ditambah sisa masa tahanan.
Pelaku pengeroyokan kiai dan anggota Banser sudah dijadikan tersangka.
Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang kabur usai melakukan persekusi.