Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) atau debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Keenam polisi itu dijadwalkan disidang etik pada Rabu 17 Desember 2025.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 6 saksi terkait kasus tersebut.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengungkap polisi tengah melakukan pendataan terhadap warung dan kendaraan yang dirusak dan dibakar sekelompok massa di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari pemeriksaan, pada jasad korban tersebut ditemukan luka yang diakibatkan pukulan dengan tangan kosong.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pengeroyokan dua mata elang (matel) debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Sekelompok massa melakukan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, imbas tewasnya seorang mata elang atau debt collector di kawasan tersebut. Kerabat korban pun menceritakan kekecewaannya atas aksi main hakim sendiri hingga membuat kerabatnya tewas.
Sekelompok orang tak dikenal (OTK) melakukan pembakaran dan perusakan di kawasan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) malam. Salah satu pedagang pun mengalami syok karena warungnya mendadak ludes terbakar.