Kumpulan Berita
Teriakan kedua perempuan tersebut mengundang perhatian warga sekitar hingga situasi di lokasi berubah ricuh.
Dua peristiwa menyita perhatian publik, yakni tewasnya seorang pria terduga pelaku pencurian ayam akibat diamuk massa di Bali dan bentrokan yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Pusat.
Polres Tabanan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang diduga melakukan pencurian ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali. Lima tersangka masing-masing berinisial MG, WS, KB, MK, dan ND.
Polres Tabanan mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Bali mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan terduga pencuri ayam tewas di Bali. Negara pun didorong agar anak hingga keluarga terduga pencuri ayam mendapat perlindungan dan pendampingan.
Polres Tabanan masih memburu pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial IKD alias S hingga tewas. IKD diduga menjadi korban tindakan main hakim sendiri oleh warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Remaja berinisial A (16) meregang nyawa diduga menjadi korban pengeroyokan usai tawuran antarkelompok di Kompleks UKA, Koja, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 18 Juli 20226 dini hari.
Korban sempat koma selama empat hari sebelum akhirnya meninggal dunia.