Kumpulan Berita
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan sekelompok ormas di wilayah Kebayoran Baru pada 30 Oktober 2024.
Tim Jatanras Polresta Yogyakarta berhasil meringkus tujuh pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap dua santri Pondok Pesantren Krapyak.
Tanpa menggunakan sabo atau penutup kepala, 7 orang pelaku penusukan dan pengeroyokan dihadirkan dalam press rilis di Mapolresta Yogyakarta.
Peristiwa pengeroyokan menyebabkan dua pembimbing santri Pondok Pesantren Al Fatimiyah, Krapyak, Kapanewon Kasihan, Bantul mengalami luka tusuk terjadi pada Rabu 23 Oktober 2024.
Video itu diunggah Instrgam @wargajakarta.id. Dalam video memperlihatkan seorang pria sedang cekcok dengan warga sambil menenteng sebilah golok.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Seorang pria berinisial ADS di Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat dikeroyok hingga babak belur.
Nasib nahas menimpa pria bernama Rasdi asal Sumatera Utara (Sumut). Ia tewas dikeroyok 22 orang sesama warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja pada 23 September 2024.