Kumpulan Berita
Peristiwa pengeroyokan menyebabkan dua pembimbing santri Pondok Pesantren Al Fatimiyah, Krapyak, Kapanewon Kasihan, Bantul mengalami luka tusuk terjadi pada Rabu 23 Oktober 2024.
Video itu diunggah Instrgam @wargajakarta.id. Dalam video memperlihatkan seorang pria sedang cekcok dengan warga sambil menenteng sebilah golok.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Seorang pria berinisial ADS di Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat dikeroyok hingga babak belur.
Nasib nahas menimpa pria bernama Rasdi asal Sumatera Utara (Sumut). Ia tewas dikeroyok 22 orang sesama warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja pada 23 September 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, peristiwa penganiayaan tersebut.
Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang tersangka.
Pengeroyokan itu membuat ABG cantik itu mengalami luka pada bagian gigi.