Kumpulan Berita
Diperiksa dicecar 37 pertanyaan. penyidik menanyakan terkait dengan temuan dan fakta dari penyidikan.
Rico Pujianto (32) mengaku dianaya dan diseekap oleh pemilik perusahaan tempanya bekerja.
Uang yang berhasil dihimpun mencapai Rp512 juta.
Penyidik telah melakukan penyitaan aset yaitu beberapa mobil, tanah dan bangunan.
Kepala cabang bank yang menggelapkan tabungan nasabah Rp20 miliar terancam 20 tahun penjara.
Jadi tanpa se-izin pemiliknya yang bersangkutan mengambil, menguras sampai habis.
WS warga Bansone, pun tidak memiliki itikad baik untuk menyerahkan kembali uang yang diterima dari ML walaupun sudah setahun.
Pelaku menjanjikan jabatan komisaris di salah satu perusahaan kepada korban dengan syarat membayar sejumlah uang.