Kumpulan Berita
Polisi menciduk dua orang pelaku pencatutan data pribadi seseorang untuk digunakan dalam pembuatan rekening di dalam sebuah Handphone.
Polisi menangkap 9 orang yang kedapatan membawa 280 unit handphone berisi m-banking di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
BNI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program.
Rajiv mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Bandung
Kedua pelaku ternyata sudah meraup keuntungan hingga mencapai Rp100 juta dari hasil kerja pemerasan dari tahun 2024.
Sebanyak tiga warga Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi. Mereka masing-masing adalah LM (38) warga Kragilan, GCP (27) Cikeusal dan AM (38) warga Carenang.
Polisi menyebut, para pelaku menyasar para korbannya melalui media sosial Facebook (FB).
Roberto merinci, YCF berperan merekrut SP yang merupakan warga negara Indonesia. YCF juga berperan sebagai pemodal bisnis jahat tersebut.