Kumpulan Berita
Praktik investasi bodong masih marak di kalangan masyarakat.
Satgas Waspada Investasi (SWI) memblokir tujuh perusahaan yang melakukan penawaran investasi tanpa izin pada April 2022.
Kasus penipuan investasi bodong kembali terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Investasi bodong masih marak di kalangan masyarakat daerah.
Perpanjangan penahanan tersebut juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Yang bersangkutan ditangkap di Bandara Soetta saat dia kembali ke Indonesia dari Turki.
HA dan FN sendiri dua orang tersangka yang telah diajukan namanya masuk ke dalam Red Notice.
Praktik investasi bodong masih marak. Masyarakat diminta berhati-hati jika ditawari investasi dengan iming-iming untung besar secara singkat