Kumpulan Berita
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan investasi binary option menggunakan platform Quotex.
Investasi harus dilakukan dengan pertimbangan yang tepat. Sebab, tidak ada satupun instrumen investasi yang cocok untuk semua orang.
Kerugian akibat arisan bodong tersebut ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Investasi bodong masih marak di kalangan masyarakat.
Satgas Waspada Investasi (SWI) menegaskan binary option ilegal karena bersifat judi.
Masyarakat diminta mewaspadai praktik investasi bodong.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti penipuan investasi skema Ponzi dengan modus Kripto.