Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini telah menyita uang senilai Rp23 miliar dari kasus robot trading Viral Blast.
Masyarakat harus waspada terhadap aksi investasi bodong.
Para pelaku menjanjikan keuntungan 20 persen kepada para korbannya.
Praktik investasi bodong masih marak di kalangan masyarakat.
Satgas Waspada Investasi (SWI) memblokir tujuh perusahaan yang melakukan penawaran investasi tanpa izin pada April 2022.
Kasus penipuan investasi bodong kembali terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Investasi bodong masih marak di kalangan masyarakat daerah.
Perpanjangan penahanan tersebut juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).