Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima 2.597 laporan terkait penipuan online. Pihak kepolisian juga mencatat, kerugian yang ditimbulkan dari berbagai kasus penipuan online sejak 2017 hingga April 2025 telah mencapai Rp142 triliun.
Warga negara Indonesia (WNI) berinisial FI (26) menjadi korban eksploitasi untuk bekerja di Kamboja. FI dipaksa melakukan penipuan online.
Waspada terhadap link phishing! Kenali 5 ciri-ciri link berbahaya yang dapat mencuri data pribadi dan membobol rekening. Pelajari cara menghindarinya dan amankan diri dari kejahatan siber.
Pelaku membangun infrastruktur sistem informasi untuk melancarkan aksinya.
Namun, seorang lainnya yang juga WN Malaysia LW (35) berstatus DPO.
Dalam kasus ini, terdapat tiga pelaku.
Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.
Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan, sementara YXC dijanjikan gaji Rp21 juga per Minggu.