Kumpulan Berita
Ternyata penipu itu merupakan teman baik dari korban yang juga seorang perempuan.
Pelaku kejahatan yang membuat aplikasi surat undangan pernikahan digital yang menguras isi rekening warga dan viral akhirnya tertangkap.
Pelaku membawa kabur, uang, mobil dan harta korbannya senilai ratusan juta rupiah.
Satgas perkara penipuan berkedok modifikasi APK tersebut dibentuk akibat banyaknya laporan polisi dari masyarakat.
Polisi telah mengidentifikasi 20 orang pelaku lainnya dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Adi Vivid, dari ratusan orang yang menjadi korban tersebut, total jumlah kerugian mencapai Rp12 miliar.
FBI mengatakan ada lebih dari 7.000 laporan sextortion pada 2022.
Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap tiga warga Pademangan, Jakarta Utara berinisial R, J, dan D.