Kumpulan Berita
Akun tersebut pun memperingatkan para netizen, agar tidak jangan sampai tertipu dengan modus tersebut.
Dari ingin mencari kerja sampingan, dia akhirnya malah merugi Rp60 juta.
Sejauh ini Polri belum dapat memastikan kewarganegaraan para pelaku.
Ternyata penipu itu merupakan teman baik dari korban yang juga seorang perempuan.
Pelaku kejahatan yang membuat aplikasi surat undangan pernikahan digital yang menguras isi rekening warga dan viral akhirnya tertangkap.
Pelaku membawa kabur, uang, mobil dan harta korbannya senilai ratusan juta rupiah.
Satgas perkara penipuan berkedok modifikasi APK tersebut dibentuk akibat banyaknya laporan polisi dari masyarakat.
Polisi telah mengidentifikasi 20 orang pelaku lainnya dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).