Kumpulan Berita
Korban mengungkapkan kasus berawal dari transaksi online tanggal 16 Maret 2024.
Penipuan dengan modus ini tergolong baru diketahui.
Pelaku telah beraksi sejak tahun 2018 dan meraup keuntungan hingga Rp4,6 miliar.
Apakah uang yang sudah ditransfer ke penipu bisa kembali menarik untuk diketahui.
Berikut empat modus penipuan online yang marak terjadi saat ini, dan bagaimana cara menghindarinya.
Kini masyarakat bisa melaporkan nomor-nomor penipu lewat AduanNomor.id yang dirilis oleh Kominfo.
Polisi menyebutkan, pelaku penipuan jual beli mobil secara online, DSP merupakan seorang residivis kasus narkotika.
Modus Salah Transfer Rp45 Juta, Sindikat Penipu Ditangkap