Kumpulan Berita
Raffi Ahmad menjadi korban penipuan dengan teknologi AI yang mencatut wajah dan suaranya. Raffi mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengiming-imingi hadiah.
Pelaku membangun infrastruktur sistem informasi untuk melancarkan aksinya.
Namun, seorang lainnya yang juga WN Malaysia LW (35) berstatus DPO.
Khususnya terkait penawaran pinjaman secara online.
Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.
Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan, sementara YXC dijanjikan gaji Rp21 juga per Minggu.