Kumpulan Berita
Polisi mengungkap sosok H alias Romo (45), salah satu pelaku yang mengaku sebagai dukun pengganda uang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang jadi korban praktik penggandaan uang dengan mahar Rp3 juta hingga Rp20 juta.
Polisi menangkap pria berinisial FHA (35) yang diduga melakukan aksi perampasan sepeda motor terhadap dua pelajar di Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seorang tenaga kontrak Kejari Blora, Jawa Tengah, Jatmiko, ditangkap petugas Kejari Blora dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah makan.
Seorang pemuda di Kota Batu berurusan dengan polisi setelah mengaku sebagai anggota Brimob Polda Jawa Timur dan menipu beberapa orang.
Kapolres mengatakan, bahwa pelaku ini menggunakan hasil penipuan untuk membayar utang dan dipergunakan untuk investasi bodong.
Polres Sumedang melalui Polsek Jatinangor berhasil mengungkap kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukan seorang pria berinisial DD.
Apa itu love scamming? Waspadai penipuan asmara di era digital. Mencari pasangan lewat aplikasi kencan atau media sosial sudah menjadi hal yang biasa.