Kumpulan Berita
Kasubdit I Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Fahrurozi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik pada Selasa 15 September 2026. Laporan dibuat di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/424/IX/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kombes Fahrurozi dilaporkan WN Malaysia berinisial S bin AS ke Bareskrim Polri.
Pelaporan itu dilakukan melalui kuasa hukum dan telah diterima Bareskrim Polri,
Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini.
Ciri-ciri pelaku love scamming.
Para pelaku love scamming menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun.
OJK tengah mengembangkan aplikasi Scam Apps sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dari maraknya penipuan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kasus penipuan keuangan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terus meningkat. Sejak Indonesia Anti Scam Center (IASC) mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026, tercatat sebanyak 1.379 laporan penipuan yang terindikasi menggunakan AI.