Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merampungkan penyidikan kasus SMS Blast phishing dengan modus menyerupai situs resmi e-tilang yang mencatut institusi kejaksaan. Empat tersangka dalam perkara tersebut kini segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.
Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game.
GWL sudah memproduksi dan menyempurnakan alat penipuan tersebut sejak 2017.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan phishing tools alias alat penipuan online, yang dikendalikan oleh sepasang kekasih berinisial GWL dan FYT. Kejahatan mereka menyebabkan kerugian global mencapai Rp350 miliar.
Kronologi Ruben Onsu diduga menjadi korban penipuan hingga miliaran rupiah terkait bisnis mukena.
Mantan suami Sarwendah tersebut diduga menjadi korban penipuan berkedok kerja sama bisnis produksi mukena dengan nilai fantastis mencapai Rp5,5 miliar.
Kasus dugaan penipuan (fraud) yang menimpa anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, diduga telah berlangsung sejak 2019 dan baru terungkap pada Februari 2026.