Kumpulan Berita
Polri menegaskan platform keuangan digital yang menguasai aset nasabah secara sepihak, dapat diproses secara pidana apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dan tindakan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan.
Polri menangkap buronan paling dicari (most wanted) asal China, Zheng Rongjing, terkait kasus online scam. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada 25 Juni 2026.
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap mantan Bos PT Kresna Life, Michael Steven, yang merupakan buronan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan dana asuransi nasabah.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana travel umrah Hanania Group terus bergulir. Hingga gelombang pelaporan ketiga, jumlah korban yang terdata mencapai 1.286 orang dengan total kerugian lebih dari Rp35,3 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Founder dan Advisor PT Dana Syariah Indonesia (DSI), FH, sebagai tersangka kasus dugaan fraud atau penipuan yang merugikan Rp2,4 triliun.
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret pimpinan Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF). Selain menetapkan ASF sebagai tersangka, penyidik kini tengah menelusuri aset perusahaan maupun aset pribadi yang diduga terkait dengan aliran dana para korban.
Aktris Bunga Zainal menyambangi Gedung Kadiv Propam Mabes Polri pada Selasa (2/6/2026) hari ini.
Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) pernikahan di Jakarta Timur yang menipu puluhan calon pengantin. Polisi menyebut pelaku berinisial ER merupakan residivis kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.