Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Founder dan Advisor PT Dana Syariah Indonesia (DSI), FH, sebagai tersangka kasus dugaan fraud atau penipuan yang merugikan Rp2,4 triliun.
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret pimpinan Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF). Selain menetapkan ASF sebagai tersangka, penyidik kini tengah menelusuri aset perusahaan maupun aset pribadi yang diduga terkait dengan aliran dana para korban.
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah, yang melibatkan PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 70 saksi dan menerima ratusan aduan dari para korban.
Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) pernikahan di Jakarta Timur yang menipu puluhan calon pengantin. Polisi menyebut pelaku berinisial ER merupakan residivis kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.
Seorang pria berinisial W alias MA yang berdomisili di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kajian agama. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengklaim sebagai keturunan sultan di Kalimantan untuk meyakinkan para korban.
Polisi menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.
Polda Metro Jaya menciduk dua paranormal gadungan berinisial RAT (60) dan AJ (46) di kawasan Jakarta Timur. Keduanya diduga menipu dan menggasak motor serta dompet milik seorang warga bernama Ilham (19).
Polisi memburu pelaku penipuan bermodus wedding organizer (WO), yang viral di media sosial di kawasan Jakarta Timur. Dalam kasus ini, calon pengantin dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp83 juta.