Kumpulan Berita
Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai Polres Merangin, Jambi menangkap seorang ibu muda dengan inisial SY (30),
Polisi membongkar praktik pengoplosan gas elpiji di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Dua orang mantan driver ojek online (ojol) memanipulasi order fiktif, hingga meraup keuntungan Rp2 miliar.
Ada SOP yang harus dilalui penyidik. Selain penyidik itu harus izin ke lapas, untuk formilnya mendapatkan izin pemeriksaan
Lansia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi usai buron lantaran melakukan penipuan terhadap warga sebesar Rp1 miliar
Saat ini, si kembar penipu itu akan ditahan di lapas wanita Tangerang selama 20 hari ke depan.
Hal itu karena berkas perkaranya dinyatakan sudah rampung oleh Kejaksaan.
Modus Salah Transfer Rp45 Juta, Sindikat Penipu Ditangkap