Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menyebutkan korban kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel mencapai 1.430 orang.
Pihak kepolisian telah memeriksa 16 influencer sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Polisi menyebutkan para influencer juga menyerahkan uang saku yang diberikan Hanania Travel.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian korban yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.
Polri menegaskan platform keuangan digital yang menguasai aset nasabah secara sepihak, dapat diproses secara pidana apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dan tindakan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan.
Polri menangkap buronan paling dicari (most wanted) asal China, Zheng Rongjing, terkait kasus online scam. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada 25 Juni 2026.
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap mantan Bos PT Kresna Life, Michael Steven, yang merupakan buronan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan dana asuransi nasabah.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana travel umrah Hanania Group terus bergulir. Hingga gelombang pelaporan ketiga, jumlah korban yang terdata mencapai 1.286 orang dengan total kerugian lebih dari Rp35,3 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Founder dan Advisor PT Dana Syariah Indonesia (DSI), FH, sebagai tersangka kasus dugaan fraud atau penipuan yang merugikan Rp2,4 triliun.