Kumpulan Berita

Penipuan


Kampus
6 December 2025

Komdigi Sebut Scam Makin Berkembang, Gen Z Wajib Tingkatkan Literasi Digital

Anggota Tim Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), Yusuf Salahuddin, menyatakan bahwa scam semakin berkembang seiring kemajuan teknologi. Karena itu, generasi muda (Gen Z) harus meningkatkan literasi digital.

life
6 December 2025

Hati-Hati Ada Penipuan Kencan dengan Oppa Korea! Beri Tawaran Romantis ala K-Drama

Sebuah situs kencan di Brasil membuka penawaran kesempatan berkencan dengan pria Korea atau oppa Korea. Namun, terkini kabarnya situs tersebut tengah diselidiki oleh kepolisian.

Megapolitan
4 December 2025

Pria Ini Tega Tipu Belasan Pelamar Kerja hingga Rp40 Juta

Seorang pria bernama Rahmat Prihatin (51) ditangkap polisi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, karena diduga melakukan penipuan terhadap belasan pelamar kerja.

Techno
19 November 2025

Ada Situs Coretax Palsu, Komdigi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Komdigi meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apa pun.

Nasional
18 November 2025

Buron Internasional Kasus Penipuan Rp2,2 Triliun Asal China Ditangkap di Batam

Buronan kasus penipuan pinjaman atau kredit sebesar Rp2,2 triliun asal China, WZ (58) ditangkap. WZ diamankan setelah terdeteksi berada di wilayah Indonesia.

Economy
16 November 2025

Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada

PNM imbau masyarakat lebih waspada buntut penipuan pembiayaan Mekaar.

Megapolitan
1 November 2025

Ngaku Profesor dari AS, Sindikat Penipu Kripto Ramal Pasar Saham Runtuh!

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus trading kripto, yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp3 miliar. Salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai ?? profesor” dengan sertifikat dari Amerika Serikat (AS).

Megapolitan
1 November 2025

Pelaku Penipuan Modus Trading Kripto Raup Rp150 Juta per Orang

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap tiga orang berinisial RJ, LBK, dan NRA dalam kasus penipuan bermodus trading kripto yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp3 miliar.