Kumpulan Berita
Seorang nenek di Demak menjadi korban penipuan oleh tetangganya sendiri. Ia pun terancam kehilangan sawah.
Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan mengenai sewa apartemen melalui situs jual beli online
Pasutri di Palangkaraya ditangkap karena melakukan penipuan kepada pengusaha kaya mencapai Rp7,8 miliar.
Anwar diduga menggunakan uang klien untuk membeli rumah, tiga mobil, serta peralatan kantor.
Hingga saat ini, sudah ada 44 orang yang melapor.
Seorang kakek berusia 78 tahun asal Kabupaten Tana Toraja, Sulsel menipu warga dengan modus mampu menggandakan uang.
Mereka sempat memeriksa meteran listrik di rumah korban. Kemudian, menuduh ada yang tidak normal dengan meteran listrik korban.
Dengan adanya penyebaran Virus Korona, muncul juga penipu yang mengklaim memiliki hak di perusahaan publik.