Kumpulan Berita
Untuk meyakinkan korban, pelaku membawa salinan sertifikat dan brosur tanah kavling.
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan 5 pangkalan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi senilai Rp1,2 miliar, divonis 3 tahun penjara
Wisatawan wajib waspada terhadap berbagai scam atau penipuan saat liburan. Yuk kenali jenis-jenis scam.
Waspadai penipuan atau scam saat melakukan transaksi pada liburan akhir tahun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada terhadap penipuan investasi menjelang tahun baru 2024.
Sekadar diketahui, Bimo divonis bersalah oleh PN Tangerang atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Pelaku telah beraksi sejak tahun 2018 dan meraup keuntungan hingga Rp4,6 miliar.
Modus penipuan melalui berbagai saluran media dan saluran, seperti email, WhatsApp, maupun SMS, kerap ditemukan.