Kumpulan Berita
Kasus tersebut berawal dari perkenalan lewat aplikasi kencan online.
Menko Polhukam Mahfud MD sudah mengirimkan surat rekomendasi ke OJK.
Untuk meyakinkan korban, pelaku membawa salinan sertifikat dan brosur tanah kavling.
Wisatawan wajib waspada terhadap berbagai scam atau penipuan saat liburan. Yuk kenali jenis-jenis scam.
Tak hanya menyawer biduan yang bergoyang, Bimo juga membagi-bagikan uang ke emak-emak yang hadir di sana.
Waspadai penipuan atau scam saat melakukan transaksi pada liburan akhir tahun.
Sekadar diketahui, Bimo divonis bersalah oleh PN Tangerang atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Mereka sengaja menukar ban baru dump truk yang dibawanya dengan ban bekas atau ban vulkanisir.