Kumpulan Berita
Puluhan biduan dangdut di Surabaya, Jawa Timur menjadi korban dugaan penipuan arisan bodong dengan total kerugian Rp1,8 miliar. Kasus tersebut pun viral di media sosial hingga menuai sorotan publik.
Kasus penipuan online dengan modus love scamming kembali menghebohkan publik. Ironisnya, aksi kejahatan tersebut dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara.
Perusahaan itu sudah meraup keuntungan hingga Rp26 miliar dari aktivitas ekspor ilegal sejak 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kedua terlapor telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu lalu.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merampungkan penyidikan kasus SMS Blast phishing dengan modus menyerupai situs resmi e-tilang yang mencatut institusi kejaksaan. Empat tersangka dalam perkara tersebut kini segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.
Pelapor mengaku terkejut dengan pernyataan Rismon bahwa buku yang ditulis bohong dan palsu.
GWL sudah memproduksi dan menyempurnakan alat penipuan tersebut sejak 2017.