Kumpulan Berita
Mereka berbondong-bondong mendatangi Polsek Matraman untuk melaporkan peristiwa penipuan tersebut.
Setelah sempat menggeruduk rumah pelaku, puluhan korban penipuan rumah kontrakan murah akhirnya melapor ke Polres Bekasi, Jawa Barat. Kerugian para korban yang dilakukan seorang emak-emak itu diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus investasi bodong dengan modus bisnis properti.
Warga negara (WN) China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial XP ditangkap di Tabanan, Bali, pada 10 Juli 2025. XP diduga terlibat penipuan di RRT sebesar 12.698.600 RMB atau sekitar Rp28,5 miliar.
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penipuan berkedok investasi dengan modus titip dana berprofit tinggi.
Seorang residivis, Panji Guruh ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Grogol usai mengaku sebagai anggota Polda Semarang.
Dalam kasus ini, terdapat tiga pelaku.
Aksi penipuan dengan modus pura-pura jadi korban tabrakan viral di media sosial (medsos). Polisi pun kini turun tangan melakukan penyelidikan.