Kumpulan Berita
Polisi menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.
Polisi menangkap pemilik (owner) Wedding Organizer (WO), Marwah yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pasangan calon pengantin. Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri saat petugas mendatangi kantornya di wilayah Jakarta Timur.
Polda Metro Jaya menciduk dua paranormal gadungan berinisial RAT (60) dan AJ (46) di kawasan Jakarta Timur. Keduanya diduga menipu dan menggasak motor serta dompet milik seorang warga bernama Ilham (19).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sonjaya mengungkapkan bahwa, penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merugikan korban hingga Rp1,9 Miliar.
Kisah pasangan pengantin asal Bekasi viral di media sosial setelah diduga menjadi korban penipuan oleh wedding organizer (WO) saat hari pernikahan mereka.
Dari hasil operasi di kedua wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan jutaan pita cukai palsu beserta peralatan produksi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan, pihaknya telah memblokir sekitar 13.000 nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk praktik penipuan atau scam call. Ribuan nomor di antaranya diketahui memakai modus pencatutan nama pejabat publik.
KAI Commuter juga mengimbau dan mengarahkan korban untuk meneruskan proses hukumnya dengan melaporkan kepada pihak berwajib.