Kumpulan Berita
Kombes Pol M Syahduddi mengatakan peristiwa ini terjadi pada November 2022
Selebgram Akbar Pera Baharuddin atau dikenal Ajudan Pribadi secara resmi ditetapkan sebagai tersangka
Pria yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin ditangkap dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Pihak yang menjadi korban ternyata temannya sendiri berinisial AL.
Pria yang sempat viral di media sosial ini diduga terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Polisi kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus penipuan dan penggelapan robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Polisi menyelidiki dugaan penipuan calo tiket konser Blackpink.
Penangkapan terduga pelaku dibenarkan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono.