Kumpulan Berita
Kejadian pemerasan itu terjadi pada Jumat (31/5/2024) lalu.
Informasi ini didapatkan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada 28 Mei 2024 lalu.
KTP lama yang identitasnya kemudian dilepas, dan tersangka mencetak identitas KTP baru sesuai pemohon.
Ade Ary juga menjelaskan saat ini Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution telah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Keluarga petani diduga menjadi korban penipuan untuk menjadi anggota polisi wanita (polwan).
Keluarga petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, viral setelah diduga menjadi korban penipuan.
Bos perusahaan properti di Kabupaten Malang ditangkap usai menipu pembeli tanah kavling.
Penipuan dengan modus menyelesaikan misi di Telegram kembali menelan korban.