Kumpulan Berita
Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) pernikahan di Jakarta Timur yang menipu puluhan calon pengantin. Polisi menyebut pelaku berinisial ER merupakan residivis kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.
Seorang pria berinisial W alias MA yang berdomisili di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kajian agama. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengklaim sebagai keturunan sultan di Kalimantan untuk meyakinkan para korban.
Polisi menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.
Polda Metro Jaya menciduk dua paranormal gadungan berinisial RAT (60) dan AJ (46) di kawasan Jakarta Timur. Keduanya diduga menipu dan menggasak motor serta dompet milik seorang warga bernama Ilham (19).
Polisi memburu pelaku penipuan bermodus wedding organizer (WO), yang viral di media sosial di kawasan Jakarta Timur. Dalam kasus ini, calon pengantin dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp83 juta.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sonjaya mengungkapkan bahwa, penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merugikan korban hingga Rp1,9 Miliar.
Dari hasil operasi di kedua wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan jutaan pita cukai palsu beserta peralatan produksi.
BRI tegaskan seluruh proses pengajuan KUR BRI tidak pernah dilakukan melalui penawaran online.