Kumpulan Berita
GWL sudah memproduksi dan menyempurnakan alat penipuan tersebut sejak 2017.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan phishing tools alias alat penipuan online, yang dikendalikan oleh sepasang kekasih berinisial GWL dan FYT. Kejahatan mereka menyebabkan kerugian global mencapai Rp350 miliar.
Kronologi Ruben Onsu diduga menjadi korban penipuan hingga miliaran rupiah terkait bisnis mukena.
Mantan suami Sarwendah tersebut diduga menjadi korban penipuan berkedok kerja sama bisnis produksi mukena dengan nilai fantastis mencapai Rp5,5 miliar.
Kasus dugaan penipuan (fraud) yang menimpa anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, diduga telah berlangsung sejak 2019 dan baru terungkap pada Februari 2026.
Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online atau phishing dengan modus tools palsu yang beroperasi lintas negara. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang berinisial GWL dan FYTP yang meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.
Kasus penipuan berkedok pernikahan menggemparkan Malang. Seorang perempuan bernama Intan Anggraeni mengaku menjadi korban setelah pria yang menikahinya ternyata juga seorang perempuan.
Berdasarkan hasil penyidikan dan hasil analisis, dokumen dari motor yang dijual pelaku itu diduga palsu. Polisi masih mendalami bagaimana pelaku mendapatkan dokumen sepeda motor palsu tersebut.