Kumpulan Berita

Penipuan


International
30 April 2026

3 WNI Ditangkap di Mekkah, Diduga Terlibat Penipuan Haji

Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.

Nasional
25 April 2026

Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game, Ini Reaksi Rismon Sianipar

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game.

Megapolitan
24 April 2026

Rismon Sianipar Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game

Pelapor mengaku terkejut dengan pernyataan Rismon bahwa buku yang ditulis bohong dan palsu.

Nasional
23 April 2026

Terbongkar! Sindikat Phishing Tools Raup Rp350 Miliar, dan 34 Ribu Korban di Seluruh Dunia

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan phishing tools alias alat penipuan online, yang dikendalikan oleh sepasang kekasih berinisial GWL dan FYT. Kejahatan mereka menyebabkan kerugian global mencapai Rp350 miliar.

life
23 April 2026

Kronologi Ruben Onsu Diduga Kena Tipu Miliaran Rupiah Gara-Gara Bisnis Mukena

Kronologi Ruben Onsu diduga menjadi korban penipuan hingga miliaran rupiah terkait bisnis mukena.

Nasional
22 April 2026

Pelaku Phishing Tools yang Ditangkap Bareskrim dan FBI Ternyata Sepasang Kekasih

FTYP dan GWL pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Kampus
22 April 2026

Profil dan Pendidikan Andi Hakim Febriansyah, Diduga Bawa Kabur Dana Jemaat Gereja Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar

Kasus dugaan penipuan (fraud) yang menimpa anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, diduga telah berlangsung sejak 2019 dan baru terungkap pada Februari 2026.

Nasional
16 April 2026

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dari Aksi Penipuan Digital

Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online atau phishing dengan modus tools palsu yang beroperasi lintas negara. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang berinisial GWL dan FYTP yang meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.