Kumpulan Berita
Kronologi bemula saat Intan berkenalan dengan pelaku pada Februari 2026 di tempat kerja. Hubungan keduanya berkembang cepat hingga akhirnya memutuskan menikah secara siri.
Kasus penipuan berkedok pernikahan menggemparkan Malang. Seorang perempuan bernama Intan Anggraeni mengaku menjadi korban setelah pria yang menikahinya ternyata juga seorang perempuan.
Berdasarkan hasil penyidikan dan hasil analisis, dokumen dari motor yang dijual pelaku itu diduga palsu. Polisi masih mendalami bagaimana pelaku mendapatkan dokumen sepeda motor palsu tersebut.
Budi menegaskan, bahwa surat pemanggilan tersebut adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh KPK.
Saat itu, polisi menunjukkan sebuah kertas kepada pelaku sambil melakukan interograsi singkat terkait kasus penipuan uang palsu tersebut.
Kedua WNA ditangkap di sebuah apartemen di Kembangan dan sedang dalam pemeriksaan polisi.
Pihak kepolisian menyatakan hingga saat ini belum ada pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum dokter Richard Lee. Diketahui, Richard Lee ditahan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) membekukan ratusan ribu rekening penipu.