Kumpulan Berita
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 19.00 WIB
Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur meringkus tersangka penganiayaan yang telah buron selama dua tahun
Diduga, Hamzah cemburu dan masih memendam cinta kepada mantan istrinya yang diketahui dekat dengan korban
Diduga karena cemburu, seorang oknum kepala desa nekat menganiaya istri sirinya sendiri menggunakan senjata tajam
Pelaku sakit hati lantaran ditagih utang di depan umum dengan bahasa yang kasar.
Remaja yang masih duduk di bangku kelas 3 tingkat SLTA itu akhirnya diamankan polisi.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku sejak saat kejadian
Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Tohidin mengatakan, aksi sadis itu dilakukan 1 orang. Pelaku berinisial ER.