Kumpulan Berita
Kapolsek menuturkan, pelaku yang saat itu sedang mengupas kelapa di belakang rumahnya langsung mendatangi dan menyerang korban dengan pisau.
Polisi tengah mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan KAS (20) melakukan penusukan terhadap perempuan kenalannya.
Mereka pun sama-sama berstatus sebagai mahasiswa.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
Seorang pria yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap polisi lantaran menusuk perempuan kenalannya, berinisial NRS di kawasan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Seorang pria berinisial RRD (28) menganiaya pacarnya, wanita berinisial L (30) di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor.
Polisi menyelidiki kasus mayat pria dengan luka tusuk yang ditemukan di selokan Jalan Buahbatu, Kota Bandung
Pelaku mendatangi korban saat tengah berada di rumah salah satu kerabatnya.