Kumpulan Berita
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
Seorang pria yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap polisi lantaran menusuk perempuan kenalannya, berinisial NRS di kawasan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Seorang pria berinisial RRD (28) menganiaya pacarnya, wanita berinisial L (30) di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor.
Polisi menyelidiki kasus mayat pria dengan luka tusuk yang ditemukan di selokan Jalan Buahbatu, Kota Bandung
Pelaku mendatangi korban saat tengah berada di rumah salah satu kerabatnya.
Pelaku dan korban ternyata masih punya hubungan kerabat.
Pelaku kesal korban sering usil geber motor dan menantang berkelahi.
Pedagang perabot S (55) sempat melakukan perlawanan hingga mencakar saat ditusuk anaknya kandungnya.