Kumpulan Berita
Ia merupakan buronan kasus penikaman yang terjadi di Taman Bunga, Pomalaa pada 19 Mei 2024 lalu.
Sedangkan dua pelaku Belly (38) dan Icang alias Can (25) keduanya warga Mandi Angin Kabupaten Muratara, hingga saat ini masih diburu polisi
Satu orang dikabarkan mengalami luka tusukan akibat peristiwa tesebut.
Kedua remaja tersebut sempat melakukan pemalakan di sebuah minimarket.
Mirisnya, pelaku diketahui masih di bawah umur.
Pria 20 tahun ini diduga dikeroyok tiga terduga pelaku, ketika berada di dekat salah satu masjid Kecamatan Kota Padang
Seorang pria berinisial RM (27) nekat menusuk korban inisial DF lantaran tak diterima ditegur korban, karena memaksa berkenalan
Dua orang preman di Pasar Senen cekcok hingga salah satunya mengalami luka tusuk, di bagian dada sebanyak dua lubang