Kumpulan Berita
Perempuan cantik berinisial F (23) ditusuk orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Pantai Koloh Pengolong Dusun Luk, Lombok Utara.
Dalam perkelahian tersebut, tersangka EP mencabut pisau yang dibawa serta disimpannya di pinggang.
Pelaku meneriakkan "Allahu Akbar" saat melakukan aksinya.
Erna (29), kakak kandung korban mengatakan bahwa saat kejadian adiknya berboncengan sepeda motor dengan temannya
Chauvin dijatuhi hukuman 22 tahun penjara atas pembunuhan George Floyd.
Polisi anti huru hara dikerahkan setelah pengunjuk rasa berkumpul di daerah dekat lokasi penyerangan.
Diduga terlibat cekcok dengan istri, seorang pria di Gunungkidul, Yogyakarta, nekat menusuk istri menggunakan pisau.
Sebelum peristiwa tersebut terjadi, pelaku memang sempat berkata hendak meminjam uang kepada korban.