Kumpulan Berita
Kinerja perbankan nasional tetap menunjukkan stabilitas di awal 2026 meski permintaan kredit belum sepenuhnya pulih
UMKM dinilai masih mampu bertahan berkat kelincahan dan dukungan kebijakan pemerintah.
Bank-bank memaksimalkan strategi pengembangan kanal digitalnya.
OJK mendukung langkah kebijakan Purbaya yang menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun ke sejumlah bank.
OJK optimistis kelompok bank dengan modal inti (KBMI) 4 akan segera menambah anggota baru. Modal inti Rp70 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun ke sistem perbankan sebagai respons atas meningkatnya imbal hasil (yield) obligasi negara yang menjadi indikasi awal terjadinya pengetatan likuiditas.
Berikut daftar bank bangkrut di Indonesia sepanjang 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp336,00 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (12/3/2026). Jumlah tersebut setara dengan 72 persen dari total laba bersih perseroan tahun buku 2025 yang mencapai Rp57,5 triliun.