Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun ke sistem perbankan sebagai respons atas meningkatnya imbal hasil (yield) obligasi negara yang menjadi indikasi awal terjadinya pengetatan likuiditas.
OJK buka-bukaan soal kondisi industri perbankan Indonesia. OJK menegaskan tetap berada dalam jalur pertumbuhan yang positif.
Berikut daftar bank bangkrut di Indonesia sepanjang 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026). Dividen tersebut setara 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.
Penempatan dana tersebut akan menggunakan skema baru yang lebih dinamis sehingga pemerintah dapat menarik dana sewaktu-waktu
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan jaminan keamanan atas kerahasiaan data wajib pajak, menyusul pemberlakuan aturan baru yang mewajibkan perbankan melaporkan data transaksi kartu kredit nasabah.
Nasabah diimbau untuk tidak membagikan data pribadi, PIN, One Time Password (OTP), maupun password kepada pihak manapun
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya (Menkeu) Yudhi Sadewa untuk memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara) hingga September 2026 mendapat respons positif dari pelaku pasar. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional, terutama menjelang periode Idulfitri 1447 H.