Kumpulan Berita
Nezar mengingatkan bahwa perlindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama.
Regulasi tersebut dijanjikan selesai tahun ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat.
Upaya melindungi data pribadi saat bertransaksi digital.
Untuk itu, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk melindungi data pribadi masyarakat di tanah air. Salah satunya dengan mengesahkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Dr. Pratama Persadha mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Lembaga Penyelenggara Perlindungan Data Pribadi.
Goutama menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan bagi perlindungan data pribadi.
Michael Victor Sianipar meminta pemerintah lebih proaktif dalam melindungi keamanan dan integritas data di sektor perbankan.
Geng Ransomware LockBit mengklaim sebagai pihak yang bertanggungjawab dan mengklaim telah mencuri 15 juta catatan pelanggan.