Kumpulan Berita
Menkominfo Johnny G Plate berharap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi UU pertama yang disahkan pada 2020.
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah selesai diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan mengingatkan agar masyarakat, pihak perbankan hingga operator seluler agar peduli terhadap pelindungan data pribadi.
RUU PDP hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto mengungkapkan bahwa perlindungan hak digital menjadi salah satu tantangan di masa depan.
Dengan berkembangnya internet sekarang ini, serangan siber juga semakin meningkat.
Perlindungan data pribadi perlu diperkuat dengan undang-undang. Ini karena perlindungan semacam merupakan hak asasi yang dimiliki setiap orang.
Beberapa waktu belakangan ini kasus pelanggaran data pribadi meresahkan masyarakat.