Kumpulan Berita
PT Kimia Farma (Persero) Tbk atau KAEF bakal menutup lima pabrik obat.
Unilever bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 3.200 karyawan.
Sebanyak enam perusahaan tekstil bangkrut pasca terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI.
Sebanyak 11.000 pekerja menjadi korban PHK pasca lahirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
PHK massal terjadi secara besar-besaran di Industri tekstil.
Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sentuh 12.586 orang di tahun 2024 imbas dari PHK massal karyawan sektor industri.
Banyak perusahaan tekstil tumbang dan terpaksa menutup usaha