Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 46 ribu pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Total pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) nyaris 46 ribu sejak Januari 2024.
Ida Fauziyah menilai bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi jalan terakhir yang dilakukan kepada karyawan
Unilever bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 3.200 karyawan.
Sebanyak enam perusahaan tekstil bangkrut pasca terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI.
Kini tinggal satu perusahaan tekstil di Jakarta yang bertahan namun kondisinya terseok-seok.
PHK massal terjadi secara besar-besaran di Industri tekstil.
Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sentuh 12.586 orang di tahun 2024 imbas dari PHK massal karyawan sektor industri.