Kumpulan Berita
Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia yang terjadi belum lama ini kian menghantui para pekerja.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memprediksi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih akan terus berlanjut hingga kuartal I-2023.
Industri padat karya di 2023 disebut akan terancam di 2023.
Goldman Sach bakal PHK ribuan karyawan.
Sejumlah perusahaan startup, khususnya platform e-commerce telah melakukan PHK massal terhadap karyawannya.
Beberapa sektor terdampak negatif karena adanya melambannya permintaan sektoral
Platform jual beli online JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 200 orang atau 30% dari jumlah karyawannya.
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 telah ditetapkan oleh sejumlah gubernur daerang masing-masing.