Kumpulan Berita
Ribuan buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berkumpul di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025) siang.
Pelepasan buruh terdampak PHK untuk dipekerjakan kembali oleh Polri ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto soal gejolak ketenagakerjaan di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa akan tersedia sekitar 70 ribu lapangan pekerjaan baru bagi buruh, khususnya yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Kesempatan kerja itu akan dibuka secara bertahap hingga akhir tahun 2026.
Pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia kian meningkat. Tercatat, korban PHK hingga Juni 2025 mencapai 42.385 pekerja.
Kesepakatan dagang terbaru antara AS dan Indonesia menyelamatkan nasib 1 juta pekerja yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja
Susahnya mencari kerja di Indonesia menjadi sorotan. Hal ini diperparah dengan jumlah pekerja yang kena PHK mencapai 42.385 orang.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memaparkan berbagai tantangan ketenagakerjaan yang tengah dihadapi Indonesia saat ini.
Susahnya mencari kerja merupakan masalah serius yang harus diatasi bersama.