Kumpulan Berita
Panasonic Holdings melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terhadap 10.000 pekerja.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terjadi hingga kuartal I 2025.
Apindo menegaskan perlunya langkah deregulasi yang nyata dari pemerintah untuk menyelamatkan industri padat karya.
Kabar PHK massal di Panasonic sempat menghebohkan publik dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi industri elektronik
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 10.000 karyawan Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sekitar 7.000-8.000 buruh Panasonic di Indonesia terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Panasonic Holdings bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terhadap 10.000 pekerja.
Cara mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ke BPJS Ketenagakerjaan.