Kumpulan Berita
Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum Lebaran kerap mempertanyakan hak atas Tunjangan Hari Raya (THR).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pekerja di PT Karunia Alam Segar selaku produsen Mie Sedaap.
Ratusan buruh yang bekerja di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dirumahkan menjelang Lebaran 2026
PHK produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur. Hasilnya, perusahaan akan menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan untuk mengedepankan dialog dengan pekerja sebelum mengambil keputusan PHK.
Jumlah tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada tahun 2025 melonjak. Tercatat ada 88.519 orang menjadi korban PHK.
Daftar pekerjaan yang diprediksi akan hilang 5 tahun ke depan. Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) diperkirakan akan mengubah struktur pasar kerja dalam lima tahun ke depan.
Terdapat 88.519 orang tenaga kerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari hingga Desember 2025.