Kumpulan Berita
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan setidaknya ada 350 orang karyawan PT Xactie Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan tersebut juga dinyatakan tutup akibat tidak mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi dan lesunya pasar global.
Sebanyak 9.000 pekerja di 10 perusahaan terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dalam tiga bulan ke depan.
Kemendag menegaskan penutupan puluhan gerai ritel modern Alfamart di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), murni disebabkan oleh persoalan penataan perizinan.
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai terjadi. Sebanyak 350 pekerja kena PHK imbas PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat tutup.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) menekankan dua persoalan besar yang saat ini mengancam masa depan pekerja Indonesia, yaitu meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan diberlakukannya Permenaker No. 7 Tahun 2026 yang semakin memperluas praktik outsourcing.
Dalam tiga bulan ke depan akan terjadi PHK terhadap sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan.
Kondisi ini tercermin dari kenaikan substansial pada pembayaran manfaat atau klaim di BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK)
Berapa kisaran pesangon PHK menurut UU Cipta Kerja? Uang pesangon adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan pada karyawan yang terkena PHK.