Kumpulan Berita
Pertanyaan terkait hak pesangon bagi tenaga kerja yang memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sering kali menimbulkan kebingungan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan masih banyak lapangan kerja yang tersedia bagi para pekerja.
PT Sritex melalukan PHK massal dan menutup pabriknya pada Maret 2025.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi tutup pabrik dan melakukan PHK terhadap seluruh karyawannya.
Iwan Kurniawan Lukminto memberikan kata-kata terakhir kepada seluruh karyawan Sritex.
Serikat pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) meminta perusahaan memenuhi hak-hak para buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Immanuel akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak buruh Sritex yang menurut kurator akan segera dikenakan PHK.
Total Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di Sritex Group mencapai 10.665 buruh atau pekerja.