Kumpulan Berita
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) meliburkan sekitar 2.500 pegawai untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah status pailit.
Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mengakui adanya ancaman PHK massal karyawan.
Arahan Presiden Prabowo Subianto termasuk soal nasib pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengancam industri ritel dan restoran cepat saji.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal angkat bicara perihal 60 ribu orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya, perlu adanya regulasi yang win-win Solution untuk semua pihak.
Dalam raker tersebut, anggota Komisi IX juga menyampaikan keprihatinan terkait dampak PHK massal.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Memang diperlukan untuk memberikan kepastian kepada ribuan karyawan yang saat ini statusnya diambang pemberhentian atau pemecatan