Kumpulan Berita
Jumlah tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada tahun 2025 melonjak. Tercatat ada 88.519 orang menjadi korban PHK.
Jumlah tenaga kerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia sepanjang 2025 melonjak.
Daftar pekerjaan yang diprediksi akan hilang 5 tahun ke depan. Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) diperkirakan akan mengubah struktur pasar kerja dalam lima tahun ke depan.
Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia yang menyentuh angka 79.302 orang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengucurkan tambahan stimulus fiskal baru untuk menanggulangi tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemerintah menilai akar masalah gelombang PHK bukan pada kurangnya insentif, melainkan pada anjloknya permintaan pasar dan sulitnya akses modal kerja bagi para pelaku usaha.
Sebanyak 79.302 pekerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari hingga November 2025.
Gaikindo menegaskan, seluruh anggota menyerahkan nasib industri otomotif kepada pemerintah.
Prabowo Subianto disebut bakal membentuk Dewan Kesejahteraan Pekerja Nasional (DKPN) serta Satuan Tugas (Satgas) PHK.