Kumpulan Berita
Pelepasan buruh terdampak PHK untuk dipekerjakan kembali oleh Polri ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto soal gejolak ketenagakerjaan di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa akan tersedia sekitar 70 ribu lapangan pekerjaan baru bagi buruh, khususnya yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Kesempatan kerja itu akan dibuka secara bertahap hingga akhir tahun 2026.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal kembali melepas 1.575 buruh, yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk bekerja di tempat yang baru. Kegiatan ini merupakan kedua kalinya yang dilaksanakan oleh Polri.
Kesepakatan dagang terbaru antara AS dan Indonesia menyelamatkan nasib 1 juta pekerja yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja
Susahnya mencari kerja di Indonesia menjadi sorotan. Hal ini diperparah dengan jumlah pekerja yang kena PHK mencapai 42.385 orang.
Presiden Prabowo Subianto mengakui situasi perekonomian dunia sedang tidak baik-baik saja
Susahnya mencari kerja merupakan masalah serius yang harus diatasi bersama.
Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri hasil tembakau.