Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 pada hari ini Rabu (8/1/2025).
Adapun sebagai pemenang sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yakni Pramono-Rano dengan perolehan 50,07 persen.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah ihwal keputusan pelantikan kepala daerah terpilih.
Wahyu juga menjelaskan alasan undangan itu diberikan langsung.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi sebanyak 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) tahun 2024.
Sebagai contoh, jika Hakim MK berasal dari Jawa Tengah (Jateng), maka Hakim tersebut tidak akan menangani gugatan asal Pilkada Jateng.
Saya kira secara umum kalau ukuran kita itu, soal keamanan dan ketertiban penyelenggaraan Pilkada 2024. Saya kira tidak ada masalah yang sangat serius yang muncul dari aspek keamanan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto merespon jadwal pelantikan Kepala Daerah yang telah terpilih pada Pilkada serentak 2024