Kumpulan Berita
Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan yakin Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan mengabulkan permohonan gugatan hasil Pilkada.
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 pada hari ini Rabu (8/1/2025).
Adapun sebagai pemenang sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yakni Pramono-Rano dengan perolehan 50,07 persen.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta berencana menggelar penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 pada pekan depan.
Wahyu juga menjelaskan alasan undangan itu diberikan langsung.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi sebanyak 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) tahun 2024.
Kinerja Polri dalam mengamankan perayaan Natal 2024 dan malam pergantian Tahun Baru 2025 juga turut diapresiasi.
Saya kira secara umum kalau ukuran kita itu, soal keamanan dan ketertiban penyelenggaraan Pilkada 2024. Saya kira tidak ada masalah yang sangat serius yang muncul dari aspek keamanan.